Sesi ke II Mapenaling Seksi Binadik Jelaskan Hak dan Kewajiban WBP baru Lapas Permisan

    Sesi ke II Mapenaling Seksi Binadik Jelaskan Hak dan Kewajiban WBP baru Lapas Permisan
    Seksi binadik jelaskan hak dan kewajiban WBP, Kamis (31/08). Dok Humas Vermis 1908.

    NUSAKAMBANGAN ‐ Seksi Binadik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) pada Kamis (31/8).

    Mapenaling merupakan kegiatan yang diperuntukan untuk para warga binaan baru. Tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memperkenalkan lingkungan Lapas supaya para warga binaan dapat segera beradaptasi dengan lingkungan tersebut.

    Kegiatan Mapenaling hari ini dipimpin oleh Kasubsi Registrasi Lapas Permisan Suseno Ariwibowo dengan didampingi dua Staf Registrasi. Mengawali kegiatan para peserta Mapenaling dikumpulkan di halaman kebun hidroponik Lapas Permisan.

    Untuk membentuk kebiasaan hidup yang sehat para peserta Mapenaling mengawali kegiatan hari ini dengan olahraga bersama. Salah seorang peserta Mapenaling bertugas untuk memimpin teman-temannya melakukan kegiatan olahraga bersama ini.

    Usai berolahraga Staf Registrasi Fernanda mengarahkan para peserta Mapenaling menuju ke Dapur Lapas Permisan. Di area Dapur para peserta Mapenaling melakukan kegiatan kerja bakti untuk membersihkan halaman sekitar dapur.

    Setelah melakukan kerja bakti para peserta Mapenaling kemudian diarahkan menuju ke Aula Kunjungan I untuk menerima pengarahan dari Kasubsi Registrasi Suseno.

    Dalam pengarahan tersebut Suseno menjelaskan tentang hak dan kewajiban warga binaan sesuai dengan UU Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 Pasal 9 dan 10.

    "Pahami betul apa yg menjadi hak dan kewajiban anda di dalam Lembaga Pemasyarakatan. Penuhi syarat-syarat yg berlaku supaya anda bisa mendapatkan hak anda, " jelasnya.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng kalapas permisan
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan dan Polsek Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Pembinaan Kerohanian Islam Tentang Sholat...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami