Satu WBP Lapas Permisan Lakukan Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap

    Satu WBP Lapas Permisan Lakukan Sidang PK di Pengadilan Negeri Cilacap
    Pelaksanaan pengawalan Sidang Peninjauan Kembali pada hari Rabu (04/10/2023) terhadap vonis salah satu WBP menjadi bentuk pelayanan petugas Lapas Permisan. Dok Humas Vermis 1908

    CILACAP - Equality before the Law atau semua sama di hadapan hukum, itulah asas hukum yang ingin ditunjukkan Lapas Permisan terhadap pelayanan hukum bagi Warga Binaannya. Pelaksanaan pengawalan Sidang Peninjauan Kembali pada hari Rabu (04/10/2023) terhadap vonis salah satu WBP menjadi bentuk pelayanan petugas Lapas Permisan. 

    Peninjauan kembali atau disingkat PK adalah suatu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh terpidana dalam suatu kasus hukum terhadap suatu putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dalam sistem peradilan di Indonesia. 

    AW merupakan salah satu WBP yang mengajukan permohonan PK ke Pengadilan Negeri. PK dilaksanakan di Pengadilan Negeri Cilacap dengan pengawalan ketat 3 petugas Lapas dibantu dengan 2 petugas Kepolisian. 

    Candra Putra Perwira selalu Kasubsi Bimkemaswat dan juga merupakan pengawal WBP tersebut mengungkapkan upaya hukum yang ditempuh salah satu WBP Lapas Permisan merupakan hak WBP. 

    "Lapas Permisan selalu memberikan hak WBP sesuai dengan porsinya tidak mengurangi atau menambah suatu hal apapun. Peninjauan Kembali (PK) terhadap vonis pengadilan ini, merupakan salah satu upaya hukum WBP terhadap putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, " ujar Candra.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai...

    Artikel Berikutnya

    Sinergitas dengan Pihak Kedutaan Besar Amerika...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami