Lapas Permisan Lakukan Deteksi Dini Penggeledahan Barang Bawaan Pembesuk

    Lapas Permisan Lakukan Deteksi Dini Penggeledahan Barang Bawaan Pembesuk
    Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Sejak layanan kunjungan tatap muka dibuka maka keluarga warga binaan pemasyarakatan dapat menjenguk ke Lapas Kelas II A Permisan. Kedatangan mereka tersebut selalu membawa barang barang kebutuhan sehari hari seperti makanan, pakaian dan kebutuhan lainnya (07/03).

    Barang besukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Permisan Nusakambangan yang dibawa oleh pengunjung, sebelum diterima oleh WBP maka barang tersebut harus melalui proses penggeledahan yang teliti. Proses penggeledahan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban yang dibantu oleh petugas lain yang sudah dijadwal pada hari itu. 

    R Bambang Banuarli selaku Kasi Keamanan dan Tata Tertib (Kamtib) menyampaikan bahwa penitipan barang besukan ini merupakan hak yang boleh diterima oleh WBP, namun harus melalui proses pemeriksaan yang ketat. 

    "WBP Lapas Permisan Nusakambangan berhak menerima barang besukan yang dikirimkan oleh keluarganya. Namun sebelum barang besukan tersebut diterima oleh WBP, barang tersebut harus melalui proses pemeriksaan dan penggeledahan yang ketat oleh petugas, " Ujarnya.

    Hal ini bertujuan untuk menjaga supaya tidak ada barang yang berbahaya dan barang yang dilarang memasuki area lapas. Sebelum barang besukan diterima oleh WBP, barang tersebut harus melalui proses pengecekan terlebih dahulu guna memastikan tidak ada barang-barang yang dilarang dan berbahaya yang masuk dan barang maksimal yang dibawa tiap pembesuk maksimal 5 kg. 

    "Jangan membawa barang-barang yang berbahaya dan dilarang, contohnya senjata tajam, senjata api, narkoba, dan barang-barang yang dilarang lainnya. Tetap patuhi aturan yang ada demi keamanan dan kenyamanan kita Bersama, " Pungkas Bambang.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Ditjenpas Kunjungi Lapas Permisan Tinjau...

    Artikel Berikutnya

    Penggeledahan Barang Bawaan Kunjungan Pembesuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami