Lapas Permisan Implementasikan Perawatan Prima, Pasien WNA Jalani Rawat Inap di RSUD Cilacap

    Lapas Permisan Implementasikan Perawatan Prima, Pasien WNA Jalani Rawat Inap di RSUD Cilacap
    Humas Vermis 1908

    CILACAP - Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah berikan pelayanan rujuk dengan rawat inap terhadap 1 ( satu ) Warga binaan Negara Asing yaitu Nigeria, Sabtu (04/03).

    Menurut Kemenkes RI, Sehat adalah suatu kondisi keutuhan dari kemampuan fungsional dan keadaan lebih baik/sejahtera, sehingga seseorang dilihat mampu memiliki fungsional tubuh yang baik, beradaptasi dengan lingkungan secara adekuat, serta merasa lebih baik. 

    Di dalam lapas khususnya, kondisi sehat para WBP tidak selamanya bersemayam di tubuh sehingga petugas medis Lapas Permisan harus selalu siaga dalam melaksanakan pelayanan kesehatan. Apabila pelayanan kesehatan yang diperlukan oleh WBP tidak dapat diberikan di klinik lapas maka WBP tersebut dirujuk ke fasilitas kesehatan lainnya seperti rujukan berobat bagi WNA Nigeria dengan inisial V di RSUD Cilacap, Kamis (02/03). 

    Rujukan berobat ke RS diluar lingkungan lapas merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh Lapas Permisan. Tindakan medis yang lebih cepat, tepat dan terukur harus dilakukan dalam segala tindakan kesehatan. Tindakan rujukan ini juga memperhatikan kondisi kesehatan WBP, penyakit yang diderita WBP apakah dapat ditangani oleh petugas medis di Lapas apakah tidak yang nantinya akan ditentukan dengan sidang TPP. Pengeluaran WBP di Lapas Permisan dalam hal apapun seperti halnya rujukan berobat ke RS sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

    Pengawasan yang dilakukan oleh personil pemasyarakatan dilakukan secara melekat dan memperhatikan sisi humanis. Dukungan emosional kepada WBP yang sedang menjalani rawat inap juga dilakukan untuk mendukung agar kesehatan cepat pulih seperti sedia kala. 

    Petugas medis perawat Lapas Permisan, Kusnadi menjelaskan pelayanan kesehatan yang kami berikan bisa dirasakan oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Permisan dan tidak membedakan suku, ras maupun agama.

    "Kesehatan merupakan hal yang universal sehingga setiap orang berhak memilikinya. Layanan rujukan berobat merupakan salah satu usaha kami dalam menjaga kesehatan para WBP dimana jika diperlukan penanganan yang lebih spesifik di RSUD Cilacap, " ujar Kusnadi.

    permisan nusakambangan kemenkumham jateng rsud cilacap
    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Perawatan Prima WBP WNA Lapas Permisan...

    Artikel Berikutnya

    Razia Rutin Kamar Hunian Lapas Permisan...

    Berita terkait