Anggota KPPS Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Cilacap

    Anggota KPPS Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Cilacap
    Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari KPU Kab. Cilacap pada hari Selasa (30/1/2024).

    Lapas Permisan Ikuti Bimtek dari KPU Kabupaten Cilacap

     

    NUSAKAMBANGAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti kegiatan bimbingan teknis dari KPU Kab. Cilacap pada hari Selasa (30/1/2024).

     

    Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan untuk menyukseskan kegiatan Pemilu serentak yg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

     

    Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan yang memiliki jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan yang terdaftar sebagai pemilih, memiliki 2 KPPS untuk menyukseskan giat Pemilu mendatang.

     

    KPPS tersebut adalah KPPS 911 dan 912. Keduanya terdiri dari 14 anggota yang semuanya merupakan pegawai dari Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan.

     

    Suseno Ariwibowo menjelaskan bahwa kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan di Hotel Daffam Cilacap ini memang ditujukan untuk KPPS Lokasi Khusus Lapas Nusakambangan dan Cilacap.

     

    “Acara bimbingan teknis hari ini adalah untuk memberikan arahan kepada KPPS yang ada di Lapas Nusakambangan dan Cilacap, ” jelasnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Lapas Permisan dan KPU Cilacap...

    Artikel Berikutnya

    KPU Gelar Bimtek Lapas Permisan Mengikuti

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Finalisasi Modul Konseling Narapidana Terorisme Rentan Terwujud dalam Lokakarya Sinergi Dirjenpas dan Yayasan Penerimaan Internasional Indonesia
    Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru Diprediksi Capai 110 Juta Orang, Polri Siapkan Strategi Lalu Lintas
    HUT Korpri ke-53, Kapolda Jateng Tegaskan ASN Bagian Tak Terpisahkan dari Polri 
    Satgas Yonzipur 8/SMG Berhasil Amankan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

    Ikuti Kami